Rabu, 10 Juni 2015

Bahasa Melayu Sejatinya


Pada zahirnya, bahasa indonesia itu adalah Bahasa Melayu. Tak ada yang dapat disangkal-sangkal berkaitan dengan hal dimaksud. Lingua Franca di Kepulauan Melayu ini adalah Bahasa Melayu, itu pun juga tak lah dapat disangkal-sangkal tentunya. Tapi bagaimana pula penyebutannya/namanya sebagai Bahasa Nasional di tiap negara di Kepulauan Melayu ini, perihal tersebut yang masih silang sengkarut. Belum lagi ihwal klaim bahasa persatuan tersebut berasal dari logat negeri mana, itu juga kiranya masih menjadi persoalan.

Ada yang mengatakan bahwa bahasa indonesia berasal dari Bahasa Melayu Riau. Saya mau bertanya balik, bagaimana sebenarnya Bahasa Melayu Riau itu? Lalu bagaimana mungkin ada kesimpulan seperti itu? Bagi saya, itu sesuatu yang keliru.

Cukuplah sebutkan bahwa bahasa indonesia itu Bahasa Melayu lah adanya. Penyebutan bahwa Bahasa Melayu yang dimaksud adalah Bahasa Melayu ini Bahasa Melayu itu, atau berasal dari Bahasa Melayu negeri ini Bahasa Melayu negeri itu, sungguh hal demikian tak lebih hanya klaim sepihak, klaim yang tak punya dasar, dan itu menjerumuskan kepada inferioritas Melayu. Apakanlah lagi penelitian termuta-akhir ada pula yang menyatakan bahwa asal-muasal Bahasa Melayu yaitu dari Kalimantan Barat/Borneo Barat. Menurut penelitian tersebut, diversifikasi Bahasa Melayu yang begitu tinggi di Borneo Barat telah mengukuhkan wilayah ini sebagai kawasan asal muasal persebaran Bahasa Melayu.

Karena Bahasa Melayu mula tersebar dari Borneo Barat, maka anggapan-anggapan yang selama ini menyatakan bahwa Bahasa Melayu berasal dari Sumatera ataupun berasal dari Semenanjong Tanah Melayu, ataupun pernyataan yang menyebutkan bahwa bahasa persatuan yang kini bernama “bahasa indonesia” itu berasal dari Bahasa Melayu Riau dengan demikian serta merta runtuh dengan sendirinya. Begitupun klaim beberapa negeri mengenai asal muasal Puak Melayu dengan sendirinya juga berguguran.

Pengubahan nama Bahasa Melayu menjadi bernama bahasa indonesia itu adalah keputusan politik yang sungguh tak guna dipertahankan serta tiada perlu diteruskan. Itu merupakan keputusan politik yang tak beradat sekaligus tidak beradab.

Beberapa pihak menyatakan, bahasa persatuan di indonesia yang tak lain merupakan Bahasa Melayu itu, yang kemudian dinamakan bahasa indonesia adalah karena untuk menghindari kecemburuan dari yang selain Melayu, mengingat di negara ini etniknya beragam/majemuk. Satu yang patut diketahui oleh pihak-pihak yang berpandangan seperti itu, bahwa keberagaman itu merupakan sunnatullah. Hargailah keberagaman itu tanpa paksa memaksa untuk menyeragamkannya, dengan tetap menempatkannya sebagai keberagaman. Termasuk juga dalam hal ini nama suatu bahasa.

Tak habis pikir semisalkan jika bahasa persatuan di negara ini adalah Bahasa Jawa, lalu untuk menghindari kecemburuan dari etnik-etnik lainnya kemudian bahasa yang sejatinya bernama Bahasa Jawa itu diganti namanya menjadi bernama bahasa indonesia. Saya yakin, jika demikian adanya tentu orang-orang Jawa tak akan terima nama bahasanya diubah-ubah ditukar-ganti dengan nama yang lainnya.

Lalu ada pula yang menyatakan bahwa orang Melayu sudah mewakafkan bahasanya menjadi bahasa persatuan negara ini, sehingga ihwal pengubahan nama bahasa itu tak usah lagi dipersoal-soalkan. Ini sungguh pernyataan dari orang-orang yang tak tau jalan cerita. Patut diingat, bahwa Bahasa Melayu menjadi bahasa perhubungan dan bahasa pergaulan di negara ini melalui cara-cara yang alamiah, juga menempuh perjalanan sejarah yang tak sebentar. Dalam hal ini, tak ada pula wakaf-mewakafkan bahasa. Tak usah mengada-ngadalah dalam perkara yang bukan main-main ini.

Bagaimanakah dengan Bahasa Sansekerta? Benarkah Bahasa Sansekerta ada kemiripan dengan Bahasa Melayu?

Dalam Bahasa Melayu, sebagiannya ada menyerap beberapa bahasa lain, seperti Bahasa Sansekerta, Bahasa Arab, Bahasa Parsi, Bahasa Inggris, Bahasa Belanda, dan beberapa yang lainnya. Sebagaimana bahasa-bahasa lain juga ada menyerap kata-kata dari Bahasa Melayu.

Bahasa Sansekerta dengan Bahasa Melayu jelaslah berbeda, sama halnya Bahasa Arab berbeda dengan Bahasa Melayu, Bahasa Parsi berbeda dengan Bahasa Melayu, Bahasa Inggris berbeda dengan Bahasa Melayu, Bahasa Belanda berbeda dengan Bahasa Melayu, dan seterusnya.

Seperti diketahui bersama, bahwa tidak hanya di Sumatera, Semenanjong Tanah Melayu, Kepulauan Riau, dan Borneo saja yang menggunakan Bahasa Melayu. Sulawesi, Maluku, Papua, serta beberapa wilayah lainnya juga menggunakan Bahasa Melayu sebagai bahasa perhubungan dan pergaulan mereka. Dan di sana mengenalnya dengan nama Bahasa Melayu, bukan bernama bahasa indonesia.

Bahasa Melayu menjadi bahasa perhubungan dan bahasa pergaulan di banyak negeri serta pada banyak puak Bangsa Melayu di Alam Melayu/Kepulauan Melayu ini. Negerinya boleh berbeda-beda, begitupun puak etniknya boleh bermacam-rupa, tapi semuanya merupakan Bangsa Melayu (dengan pengecualian Papua yang merupakan Ras/Rumpun Melanesia). Di Sulawesi, di Maluku, di Sumbawa, di Lombok, di Papua, di Bali, serta di serata negeri mengenal dan menyebut bahasa perhubungan, bahasa pergaulan, sekaligus bahasa persatuan ini dengan nama "Bahasa Melayu".

Lalu bagaimana pula bahasa indonesia tiba-tiba muncul dengan kekuatan 28 Oktober itu kemudian menjadikannya sebagai Bahasa Nasional? Betapa bangganya kita karena bahasa kita (Bahasa Melayu) dijadikan sebagai bahasa persatuan.

Berkaitan dengan negara indonesia, dia memerlukan semacam tonggak, yang padanya bermula yang katanya itu "persatuan". Maka belakangan hari, dicari-carilah tonggak dimaksud, dan kemudian diketemukanlah peristiwa rapat pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 tersebut, yang itu kemudian dijadikan sebagai tonggak persatuan. Di dalamnya disepakati untuk menjunjung bahasa persatuan, yaitu Bahasa Melayu. Tapi dalam kesepakatan itu ada perbedaan pandangan soal nama bahasa persatuan. Ada yang tetap bertahan dengan nama “Bahasa Melayu”, dan ada pula yang mengajukan saran agar diubah menjadi bernama “bahasa indonesia”.

Dan kemudian menurut ceritanya itu, disepakatilah Bahasa Melayu diubah menjadi bernama “bahasa indonesia” dengan berbagai pertimbangan. Belakangan hari dikarang-karanglah cerita bermacam ragam soal itu, yang di antaranya banyaklah yang mengarut tentunya. Berbagai macam kesepakatan apapun itu, serta keputusan politik apapunlah itu tentu takkan pernah mengubah kenyataan sebenarnya, bahwa bahasa persatuan di negara indonesia ini adalah Bahasa Melayu.

Jika alasan beratnya pengubahan kembali nama bahasa persatuan tersebut (kembali dinamakan Bahasa Melayu) berkaitan dengan UUD 1945, itu juga hanya alasan tak mendasar. UUD 1945 itu hingga kini telah begitu banyak diamandemen. Jadi bukan pada tempatnya pernyataan-pernyataan naif seperti itu diungkapkan, kecuali semakin menampakkan ketidakmengertian pihak-pihak dimaksud akan banyak hal.

Ada juga pernyataan-pernyataan yang menyesatkan yang menyebutkan bahwa Bahasa Melayu adalah dasar dari bahasa indonesia, atau bahasa indonesia berasal dari Bahasa Melayu. Ungkapan-ungkapan seperti itu merupakan usaha yang membelah-belah seakan-akan bahasa indonesia itu sesuatu yang berbeda dengan Bahasa Melayu. Patut kiranya ditegaskan bahwa bahasa indonesia itu adalah Bahasa Melayu, tak ada keraguan berkenaan hal itu.

Selain itu masih banyak lagi pernyataan-pernyataan lainnya yang mengelirukan. Pengaburan identitas bahasa ini dari dahulu hingga kini berterus-terusan dilakukan oleh otoritas negara indonesia. Dan ramai pihak pula yang mendukung usaha-usaha yang mengarut itu.

Walau begitu ramainya pihak dan golongan yang beri'tikad menimbus-nimbus hakikat sebenarnya, namun kesejatian Bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan di negara ini akan selalu benderang adanya. #*#


Hanafi Mohan
Tanah Betawi, 18 Januari – 16 Maret 2015



** Tulisan ini sebelumnya telah dimuat di Laman Website Melayu.us

0 ulasan:

Posting Komentar